Soal Haji, Kemenag Bantul Tunggu Kebijakan Pusat
BANTUL, iNews,id - Kantor Kemenag Bantul masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait pelaksanaan ibadah haji. Kementerian Agama segera melakukan pembicaraan dengan Arab Saudi untuk membicarakan kuota haji.
Seperti diketahui pelaksanaan ibadah haji sempat tertunda selama dua tahun karena pandemi Covid-19.
"Untuk haji kita memang masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) RI," kata Kepala Kantor Kemenag Bantul Aidi Johansyah di Bantul, Jumat (18/3/2022).
Direktorat Jenderal (Dirjen) Haji Kemenag dalam waktu dekat akan mengirimkan tim ke Arab Saudi, guna membicarakan kuota haji dari Indonesia dengan pemerintah Arab.
"Harapannya mudah-mudahan pemerintah Arab Saudi bisa memberikan kuota untuk jamaah haji Indonesia, karena selama dua tahun ini kuotanya sangat terbatas sekali, dan mudah-mudahan tahun ini kita jamaah haji Indonesia bisa mendapatkan kuota," katanya.
Aidi mengatakan juga ada tim perumahan dari Kemenag RI yang sudah berangkat ke Arab Saudi, guna memastikan pondokan yang akan digunakan calon jamaah haji Indonesia nantinya.
"Ada tim perumahan yang sudah berangkat ke Arab Saudi untuk melihat kondisi perumahan yang ada di sana, karena selama dua tahun ini vakum, jadi otomatis harus dilihat kembali situasi kondisinya bagaimana," katanya.
Dia mengatakan rata-rata kuota haji yang diberikan untuk Kabupaten Bantul sebelum pandemi Covid-19 sekitar 950 orang, sehingga setidaknya Bantul tidak memberangkatkan jamaah haji sekitar 1.900 orang selama dua tahun yaitu pada 2020 dan 2021.
Terkait dengan pelaksanaan umrah, kata dia, pemerintah pusat sudah membuka untuk wilayah Jawa Timur, setelah selama ini diperuntukkan dari Jakarta. Kebijakan umrah berbeda dengan haji, karena pemberangkatan melalui biro perjalanan umrah.
"Untuk umrah pemerintah sudah membuka untuk memberangkatkan umrah, yang selama ini baru Jakarta, sekarang sudah dibuka untuk Bandara Juanda di Jawa Timur, harapannya mudah-mudahan Yogyakarta dan Solo bisa mendapatkan jatah untuk memberangkatkan umrah," katanya.
Editor: Ainun Najib