Soal Kasus Proyek Fiktif, Bupati Gunungkidul Bantah Keluarkan Surat Tugas ke Terduga Pelaku
GUNUNGKIDUL, iNews.id- Bupati Gunungkidul Sunaryanta akhirnya angkat bicara terkait dengan pencatutan namanya oleh oknum tidak bertanggung jawab dalam proyek fiktif pengadaan alat kesehatan yang mengakibatkan dua investor mengalami kerugian sebesar Rp1,9 miliar. Sunaryanta mengaku tidak mengetahui adanya keberadaan surat tugas yang digunakan oleh para terduga pelaku untuk menipu korban.
Dirinya juga sudah mendapat laporan terkait dengan surat tersebut Selasa (20/6/2023) malam oleh jajarannya. "Saya tadi malam juga mendapat laporan mengenai surat itu tadi malam itu. Saya dilapori terkait dengan adanya surat yang menyebutkan tentang saya," kata dia, Rabu (21/6/2023).
Dia menandaskan tidak pernah melakukan hal seperti itu. Sunaryanta sudah menanyakan hal tersebut di kantor sekretariat dan mendapat keterangan jika Setda tidak pernah pernah mengeluarkan seperti itu.
Pensiunan anggota TNI ini menganggap persoalan tersebut sudah selesai dan tidak ada masalah. Sunaryanta juga mempersilakan para korban untuk mengambil langkah hukum. "Jadi clear tidak ada masalah kalau walaupun mau dilakukan seperti ini maka objektif melakukan dengan cara-cara hukum,"ujarnya.
Sunaryanta menambahkan dirinya tidak akan mengambil langkah hukum berkaitan dengan pencatutan namanya untuk proyek fiktif di lingkungan Dinas Kesehatan tersebut. Karena menurutnya pencatutan nama pejabat adalah hal yang biasa.
Menurutnya, pencatutan nama pejabat tersebut sudah sering terjadi baik dari tingkat bawah hingga pejabat pusat. Bahkan mulai dari pejabat RT hingga presiden seringkali namanya dicatut untuk kepentingan yang negatif. "Sudah biasa nama pejabat itu dicatut. Yang penting pejabat tersebut tidak melakukannya,"ujarnya.
Dia meminta kepada masyarakat agar mewaspadai dan tidak begitu saja mempercayai seseorang yang menyebut namanya untuk kepentingan tertentu. Dia meminta masyarakat untuk melakukan cek dan ricek terlebih dahulu sebelum menuruti permintaan orang tak bertanggung jawab tersebut.
"Jangan mencatut nama orang lain. lakukan sesuai dengan norma yang ada peraturan yang ada peraturan perundangan,"ucapnya.
Sebelumnya diberitakan nama Bupati Gunungkidul Sunaryanta dicatut dalam kasus dugaan proyek pengadaan barang dan jasa saat pandemi Covid-19. Dua orang investor masing-masing Bregas Aditya Putra dan Zulkarnain mengalami kerugian hingga Rp1,9 miliar.
Kuasa hukum kedua korban, Erlita Kusuma menuturkan Kedua korban telah melapor ke Polda DIY sejak Juni 2022. Dan sudah ada 4 orang tersangka masing-masing adalah SW, JP, SEM dan MA.
Erlita menjelaskan dugaan proyek fiktif tersebut bermula ketika korban berkenalan dengan seseorang bernama SW. Dia adalah pihak swasta yang mengetahui adanya proyek tersebut. SW mempertemukan keduanya dengan JP, SEM dan MA pada bulan Juni 2021.
Kepada korban mereka menunjukkan selembar surat tugas berkop surat Pemkab Gunungkidul. Surat tersebut diklaim sebagai surat tugas dari Sunaryanta.
Editor: Ainun Najib