Soal Sistem Pemilu Terbuka, Ketua DPD Golkar DIY: Terima Kasih Hakim MK

YOGYAKARTA, iNews.id- Putusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) yang menyatakan sistem pemilu proporsional terbuka tetap berlaku pada pemilu 2024 disambut gembira. Ketua DPD Partai Golkar DIY Gandung Pardiman mengucapkan terima kasih kepada hakim MK yang telah mendengar suara mereka.
"Jeritan hati kami ternyata didengar oleh 8 hakim MK. Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi yang memutuskan pemilu 2024 dengan sistem proporsional terbuka," kata Gandung Pardiman dalam keterangan pers yang diterima Sabtu (16/6/2023).
Gandung berpendapat sistem pemilu proporsional terbuka yang sudah berjalan saat ini cocok dengan kondisi perpolitikan Indonesia. Menurutnya sistem proporsional terbuka tak menutup kanal partisipasi publik yang lebih besar. Masyarakat bisa dengan leluasa memilih wakilnya yang dikehendakinya.
"Adapun yang perlu diperbaiki adalah bagaimana meminimalisir terjadinya politik uang di tengah-tengah masyarakat agar sistem pemilu proporsional terbuka di Indonesia semakin berkualitas. Rakyat bisa memilih wakilnya berdasarkan kemampuan wakil rakyat memikat hati rakyat dengan berbagai macam program," ujarnya.
Gandung yakin masyarakat sudah semakin cerdas sehingga akan memilih wakil rakyat yang benar - benar berjuang untuk rakyat dan menolak politik uang.
"Partai Golkar memiliki patokan yakni dengan dasar Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan Tidak tercela ( PDLT ) internal dan external. Kita memiliki protap seperti itu, berdasarkan penilaian PDLTnya seorang caleg bagaiamana. PDLTnya harus bagus," ujarnya.
Editor: Ainun Najib