get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Tempat Wisata di Purworejo yang Lagi Hits 2025, Dijamin Bikin Feed Instagram Estetik

Soroti Polemik Bendungan Bener dan Penambangan Andesit di Wadas, Pakar UGM: Ada yang Aneh

Minggu, 13 Februari 2022 - 20:44:00 WIB
Soroti Polemik Bendungan Bener dan Penambangan Andesit di Wadas, Pakar UGM: Ada yang Aneh
Suasana saat pengukuran lahan di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Selasa (8/2/2022). Foto: iNews/Joe Hartoyo.

YOGYAKARTA, iNews.id - Pakar Hukum Agraria Fakultas Hukum UGM, Dr Rikardo Simarmata menyoroti polemik dalam penambangan batu andesit di Desa Wadas, Purworejo. Ada keanehan dalam kegiatan pembangunan Bendungan Bener yang dipaketkan dengan pengambilan batuan andesit yang merupakan usaha pertambangan yang tidak masuk dalam kategori kepentingan umum. 

“Pemaketan ini memang bisa membuat kegiatan pengukuran dalam rangka pengadaan tanah di lokasi tambang menjadi legal. Tapi apakah dengan hak pakai yang dimilikinya Kementerian PUPR berwenang mengambil bebatuan yang terdapat dibawah tanahnya?,” kata Rikardo, Jumat (11/2/2022).

Proyek pembangunan Bendungan Bener menjadi salah satu proyek strategis nasional (PSN). Bisa jadi pemaketan dan penyatuan ini didesakan oleh status sebagai proyek strategis nasional (PSN). Umumnya kalangan birokrat dan penegak hukum mempersepsikan PSN sebagai sesuatu yang tidak boleh ditawar dan harus dijadikan.   

“Dengan persepsi seperti itu dapat membuat peraturan perundangan mengenai PSN dan pelaksanaanya bersifat instrumental dan akibatnya melupakan prinsip dan asas-asas yang dikenal dalam hukum pertanahan,” ucapnya.

Rikardo melihat pengerahan aparat keamanan dalam pembebasan lahan tidak boleh dengan tindakan represif. Mereka harusnya mengamankan kegiatan pengukuran. Cara represif tidak sesuai ketentuan hukum acara pidana. Sebab penyelesaian dengan upaya lain bisa ditempuh untuk mencegah kelompok yang menolak pembebasan lahan.

“Misalnya seperti menghadapi demonstran dengan cara memblokade yang tidak  berakhir dengan kekerasan seperti penangkapan,” ujarnya.  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut