get app
inews
Aa Text
Read Next : Sultan HB X Sambut Dubes Australia, Bahas Penerbangan Langsung dan Kerja Sama Pendidikan

Sri Sultan HB X Belum Mengetahui Berapa Luasan Sultan Ground Terdampak Jalan Tol Jogja-Solo

Jumat, 16 Juni 2023 - 18:11:00 WIB
Sri Sultan HB X Belum Mengetahui Berapa Luasan Sultan Ground Terdampak Jalan Tol Jogja-Solo
Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan HB X belum mengetahui berapa luasan Sultan Ground yang terdampak Jalan tol Yogya-Solo..(Foto : dok SINDOnews)

YOGYAKARTA, iNews.id - Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku belum mengetahui berapa luasan tanah Kasultanan (Sultan Ground) yang terdampak pembangunan jalan tol Yogya-Solo. Saat ini proses pembebasan lahan masih terus berlangsung. 

Sultan mengatakan, Keraton Yogyakarta belum mengeluarkan surat kekancingan sebagai dasar penggunaan Sultan Ground untuk jalan tol. Mereka masih menunggu keluarnya surat kesepakatan yang bakal ditandatangani kedua belah pihak.

"Kalau sekarang jalan aja," ujar Sultan,Jumat (16/6/2023).

Sultan mengakui, selama ini sudah ada kesepakatan yang membuat draft perjanjian penggunaan tanah Sultan Ground untuk jalan tol itu adalah Kemenkumham. Hal ini bukan menjadi permasalahan. Hanya saja sampai saja ini berapa luasan tanah yang kena belu diketahui. 

Sultan mengaku belum mendapat informasi secara detil berapa jumlah luasan Sultan Ground yang bakal terkena jalan tol.

"Tentu saja nanti di situ terdata, yang Sultan ground kena itu kan belum. Luasnya berapa kan belum," ujarnya.

Saat ini pemerintah ingin pembebasan lahan untuk jalan tol antara Bandara YIA Kulonprogo hingga Borobudur di Magelang, Jawa Tengah. Dimungkinkan akan ada Sultan Ground yang juga terkena proyek jalan tol ruas tersebut.

"Pemerintah maunya tol ini sudah mulai pembebasan dari airport sampai Borobudur. mungkin bareng itu, mungkin ada ndak Sultan ground mungkin bareng itu ya berarti mau dihitung di situ," kata Sultan.

Sultan memastikan pihak Keraton Yogyakarta memilih untuk menunggu dibanding aktif dalam proses alih fungsi lahan tersebut. Karena secara prinsip memang tidak ada halangan untuk itu.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut