get app
inews
Aa Text
Read Next : Aktivitas Gunung Merapi Meningkat, Guguran Lava Terjadi 88 Kali dalam Sepekan

Status Merapi Naik Jadi Siaga, BPPTKG: Masyarakat 12 Desa Harus Waspada

Kamis, 05 November 2020 - 16:33:00 WIB
Status Merapi Naik Jadi Siaga, BPPTKG: Masyarakat 12 Desa Harus Waspada
Kepala BPPTKG Hanik Humaida (Foto: doc/iNews.id)

YOGYAKARTA, iNews.id – Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) meminta masyarakat untuk mewaspadai peningkatan status Gunung Merapi dari level waspada menjadi siaga. Setidaknya ada 12 desa di DIY dan Jawa Tengah yang masuk kawasan rawan bencana.

Kepala BPPTKG Hanik Humaida mengatakan, 12 desa terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Provinsi Jawa Tengah. Sebanyak tiga desa masuk di wilayah Kabupaten Sleman DIY, yakni Desa Glagaharjo, Kepuharjo dan Umbulharjo.

Sedangkan di Jawa Tengah, meliputi Desa Ngargomulyo, Krinjing dan Paten di Kecamatan Dukun, Magelang. Kemudian Desa Tlogolele, Klakah dan Jrakah di Kecamatan Selo, Boyolali dan Desa Tegal Mulyo, Sidorejo dan Balerante di Kecamatan Kemalang, Klaten.

“Kesiapsiagaan penting dilakukan karena desa-desa itu masuk daerah bahaya,” kata Hanik, Kamis (5/11/2020).

BPPTKG juga memberikan peringatan kepada para penambang pasir yang ada di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi, karena wilayah ini masuk dalam kawasan rawan bencana (KRB) III.

“Penambangan pasir kami rekomendasikan untuk dihentikan,” katanya.

Sementara itu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X minta masyarakat untuk waspada namun tidak perlu panik. Mereka sudah hapal dengan kondisi alam di Gunung Merapi.

“Saya rasa mereka sudah tahu. Sudah banyak pengalaman terhadap Merapi,” ujar Sultan.Sultan juga meminta kepada Pemkab Sleman untuk ikut mempersiapkan diri. Salah satunya menyangkut kesiapan jalur evakuasi dan penyediaan tempat pengungsian.

“Saya kira tidak perlu panik, sudah hapal. Yang jauh juga tidak usah panik,” kata Sultan.

Pemda DIY juga akan menindaklanjuti dengan mengelaurkan surat edaran kepada pemerintah kabupaten/kota, agar ada persiapan dan langkah strategis yang dilakukan. Jika tidak ada kendala surat edaran ini akan dikeluarkan besok.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut