Surati Bupati, Sri Sultan HB X Minta Kabupaten/Kota Ikut Cegah Aksi Kejahatan Jalanan

YOGYAKARTA, iNews.id – Maraknya aksi kejahatan jalanan di wilayah DIY membuat sejumlah pihak merasa prihatin. Agar kasus tidak terulang, GubernurDIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyurati seluruh bupati/wali kota melakukan upaya pencegahan.
"Memperhatikan kejadian akhir-akhir ini yang menunjukkan maraknya kembali perilaku kejahatan jalanan hingga menimbulkan korban jiwa, dimohon kepada saudara untuk melakukan langkah-langkah," tulis Sultan dalam suratnya kepada bupati/wali kota se-DIY yang salinannya diterima di Yogyakarta, Jumat (8/4/2022).
Surat Bernomor 050/5082 perihal Pencegahan dan Penanganan Kejahatan Jalanan itu tertanggal 7 April 2022 dan bersifat segera. Sultan juga meminta sekjumlah pihak untuk ikut terlibat, pertama melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua LPMK, kampung, RW, RT, PKK, hingga Karang Taruna untuk menyosialisasikan kepada warga tentang pentingnya setiap keluarga mengetahui keberadaan anggota keluarganya.
Gubernur juga menginstruksikan pemerintah daerah mampu menginisiasi aktivitas-aktivitas yang positif dan bermanfaat bagi remaja. Patroli lingkungan dengan melibatkan linmas dan gerakan jaga warga perlu digiatkan kembali.
“Bupati/wali kota diminta bekerja sama dengan TNI/Polri guna meningkatkan monitoring pergerakan massa yang masih beraktivitas hingga lewat tengah malam,” katanya.
Gubernur juga meminta agar kabupaten/kota menganggarkan aktivitas-aktivitas pencegahan dan penanganan kejahatan jalanan dalam APBD kabupaten/kota.
Sebelumnya diberitakan, seorang pelajar di Yogyakarta tewas setelah terkena sabetan benda tajam oleh pelaku kejahatan jalanan di Jalan Gedongkuning, Kota Yogyakarta, Minggu (3/4/2022). Korban merupakan anak anggota DPRD Kebumen yang menempuh p[endidikan di SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta.
Berikutnya pada Kamis (7/4/2022) dini hari polisi berhasil menggagalkan aksi kejahatan jalanan yang direncanakan dua kelompok remaja di Kecamatan Banguntapan, Bantul.
Editor: Kuntadi Kuntadi