Tak Kantongi Izin, Acara Syawalan di Kafe Gunungkidul Dibubarkan Polisi

GUNUNGKIDUL, iNews.id – Acara syawalan yang digelar sebuah komunitas masyarakat di sebuah Kafe di Playen Gunungkidul dibubarkan aparat kepolisian dari Polsek Playen, Minggu (30/5/2021) malam. Acara ini tidak mengantongi izin ataupun rekomendasi dan tidak menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
Kapolsek Playen, AKP Hajar Wahyudi mengatakan, untuk mencegah penularan Covid-19 pihaknya melaksanakan Patroli, termasuk di salah satu kafe yang terdapat kerumunan massa.
“Melihat ada kerumunan kami lakukan pengecekan dan ada sekitar 80 orang. Dalam acara ini mereka tidak menerapkan protokol kesehatan,” katanya, Senin (31/5/2021).
Temuan ini kemudian dikomunikasikan degan Tim Gugus Tugas Covid-19 tingkat Kapanewon Playen. Dari situlah diketahui kalau kegiatan ini tidak mengantongi perizinan dan tidak ada rekomendasi. Petugas kepolisian kemudian membubarkan kegiatan ini secara tegas.
“Negosiasinya alot hingga satu jam. Kami akhirnya mengambil alih panggung yang akan dipakai untuk halal bihalal,” katanya.
Setelah diberikan pemahaman, akhirnya mereka bisa memahami tugas dan tanggung jawab kepolisian dalam ikut mencegah penularan Covid-19. Peserta akhirnya bubar dengan tertib dan meninggalkan lokasi.
Editor: Kuntadi Kuntadi