GUNUNGKIDUL, iNews.id – Seorang warga Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Tepus, Gunungkidul, Aw (26) diamankan aparat kepolisian karena diduga telah mencuri ternak milik warga. Kepada polisi pelaku mengaku mencuri kambing untuk membayar biaya sewa mobil.
Aksi pencurian ini dilakukan oleh pelaku pada 2 Februari lalu. Saat itu korban Rudiyanto melaporan kehilangan satu ekor kambing yang ada di kandangnya. Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan mengarah kepada keterlibatan AW.

Libur Imlek ASN Sleman Dilarang ke Luar Kota, Melanggar Sanksi Tegas Menanti
“Pencuri kambing berhasil kami tangkap pada 9 Februari lalu,” terangnya kepada wartawan Kamis (11/2/2021).
Kepada polisi, AW mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan. Saat itu dia tengah menyewa mobil selama satu hari. Namun oleh pelaku mobil itu dibawa selama empat hari dan dia tidak memiliki uang untuk membayar.

Bermain di Telaga, Bocah Gunungkidul Tewas Tenggelam
Kambing curian ini kemudian dibawa ke Pasar Siyono menggunakan mobil rentalan. Pelaku kemudian menjual mobil itu kepada pedagang disana seharga Rp1,5 juta.
“Uang hasil menjual kambing itu dipakai untuk membayar biaya sewa mobil,” katanya.

5 Hari Tak Keluar, Mahasiswa UGM Ditemukan Meninggal di Kamar Kos
Polisi saat ini masih mengembangkan kasus pencurian ini. Dari pengakuannya sudah melakukan beberapa kali kasus pencurian ternak di Kapanewon tepus. Kambing itu kemudian dijual kepada pedagang.
“Kami masih kembangkan kasus ini, karena pengakuannya ada beberapa lokasi lain,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi













