get app
inews
Aa Text
Read Next : Korban Keracunan Massal MBG di Agam Bertambah, Pemerintah Daerah Tetapkan KLB

Tak Terima Dipecat, 3 DPC Gugat MPP Partai Demokrat

Kamis, 27 Mei 2021 - 17:22:00 WIB
Tak Terima Dipecat, 3 DPC Gugat MPP Partai Demokrat
Partai Demokrat. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Tiga Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat menggugat keputusan Mahkamah Pimpinan Pusat (MPP) Partai Demokrat yang memberhentikannya sepihat dari jabatan ketua DPC. Mereka mendatangi kantor DPP Partai Demokrat untuk meminta klarifikasi terkait keputusan pemecatannya, Kamis (27/5/2021).

Tiga Ketua DPC yang menggugat, yaitu Ketua DPC Tegal, Ayu Palaretin, Ketua DPC Bantul, Nur Rakhmat Juli Purwanto, dan Ketua DPC Ngawi, Muh Isnaini Widodo. Saat menyambangi Kantor DPP Partai Demokrat mereka didampingi penasehat hukumnya Rudi Heryandi. 

Menurut Rudi, gugatan kepada MPP untuk melakukan pembatalan PLT Ketua DPC, pembatalan AD/ART Demokrat 2020, pembatalan Kepengurusan AHY, menyatakan Berhak menyelenggarakan dan Mengikuti KLB Deli Serdang dan menyatakan Sah Hasil KLB Demokrat di Deli Serdang.  

“Setelah sampai sini ternyata ada hal-hal yang menghalangi kita. Pertama pemanggilan ketiga ketua DPC itu jam 11 pagi, namun sampai disini kami dicoba untuk dipisahkan. Setelah perdebatan dengan petugas akhirnya kami diterima secara bersamaan tetapi pendamping atau pengacaranya tidak boleh mendampingi masuk ke dalam,” kata Rudi.

Rudi berharap gugatannya dapat diterima oleh Partai Demokrat dan terus mengambil langkah-langkah selanjutnya. Mereka ingin ada itikad baik agar bisa menyampaikan keluhan tersebut. 

“Kami dipersulit dengan alasan yang tidak jelas. Kami butuh klarifikasi atas pemecatan ini karena melanggar AD/ART 2020,” kata Rudi.

Ketua DPC Demokrat Bantul, Nur Rakhmat Juli Purwanto  mengaku kecewa di mana keluhan mereka tidak tersampaikan ke MPP Partai Demokrat. Selain itu pada proses pemanggilan pun juga tidak diundang oleh MPP Partai Demokrat tetapi oleh Ketua Kajian Perkara.

"Hari ini kedatangan kami sangat kecewa apapun keluhan kami terkait ketua DPC Tegal, Bantul, Ngawi ternyata belum tersampaikan ke Mahkamah Partai DPP Partai Demokrat,” katanya.

Menurutnya, pemecatannya tidak jelas prosesnya seperti apa. Tidak ada surat pemanggilan sebelumnya, lalu tiba-tiba ada surat pemecatan yakni surat keterangan tentang pelaksanaan tugas di kota DPC masing-masing. 

Sebelumnya ketiga ketua DPC ini merupakan peserta dari Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang pada 5 Maret 2021 lalu.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut