get app
inews
Aa Text
Read Next : Kuasa Hukum Yakin Rony Omba-Marlinus Tetap Dilantik Jadi Bupati-Wakil Bupati Boven Digoel

Tak Terlibat dalam Politik, PA 212 Yakin Habib Rizieq Aman dari Masalah Hukum

Jumat, 06 November 2020 - 10:00:00 WIB
 Tak Terlibat dalam Politik, PA 212 Yakin Habib Rizieq Aman dari Masalah Hukum
Habib Rizieq segera tiba di Indonesia. Dia diyakini aman dari masalah hukum karena tak terkait politik. (Foto : Dok INews.id)

JAKARTA, iNews.id - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab diperkirakan tiba di Indonesia pada Selasa, (10/11/2020) setelah tinggal di Arab Saudi selama hampir 3,5 tahun. Habib Rizieq diyakini aman dari masalah hukum karena tak terlibat dalam urusan politik atau dukung mendukung calon dalam pilkada.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin meyakini Habib Rizieq Shihab aman dari sejumlah laporan permasalahan hukum yang sempat menyeret namanya.

Sebab, menurut Novel, permasalahan hukum atau laporan polisi yang dulu pernah menyeret nama Habib Rizieq, berkaitan dengan kontestasi politik di Indonesia. "Insya Allah beliau (Habib Rizieq Shihab) pulang aman, karna pelaporan ketika itu memang sedang tinggi-tingginya masalah Pilkada DKI sampai Pilpres," kata Novel saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2020).

Novel menambahkan, Habib Rizieq, FPI serta PA 212, saat ini tidak ikut campur dalam kontestasi Pilkada serentak 2020. Sehingga, Habib Rizieq bakal aman dari sejumlah permasalahan hukum.

"Sekarang sudah selesai kontestasi politik bahkan pilkada yang berlangsung, saat ini kami tidak mendukung satu partai manapun, karna sikap kami jelas tidak terlibat dalam pilkada karna masih masa pendemi," kata dia.

Seperti diketahui, Habib Rizieq terbang ke Arab Saudi ketika terjerat kasus dugaan chat pornografi bersama seorang wanita bernamaFirza Husein. Bahkan, kala itu Habib Rizieq ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya. Habib Rizieq juga sempat dijadikan tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila. Kasus itu ditangani oleh Polda Jawa Barat. Dua kasus telah dihentikan atau di- SP 3 oleh penyidik.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut