get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyelundupan Sabu ke Jakarta Digagalkan Petugas di Bakauheni, Bernilai Rp11,8 Miliar

Tangkap Pemakai Sabu-Sabu, BNNP DIY Amankan Senjata Api Rakitan

Rabu, 17 November 2021 - 20:58:00 WIB
Tangkap Pemakai Sabu-Sabu, BNNP DIY Amankan Senjata Api Rakitan
petugs BNNP DIY mengamankan tersangka pemakai sabu-sabu. (Foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id – Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) DIY menangka Mey (28) warga Klaten, Jawa tengah yang membawa narkotika jenis sabu-sabu. Saat ini petugas masih mengembangkan untuk menangkap bandar yang tinggal di Klaten.

“Tersangka kami tangkap pada Selasa (2/11/2021),” kata Kabid Pemberantasan BNNP DIY, Kombes Pol Tri Yunianto, dalam keterangan persnya, Rabu (17/11/2021). 

Tersangka ditangkap di tempat kosnya di Sinduharjo, Ngaglik Sleman. Sebelumnya petugas mendapatkan informasi jika terjadi penyalahgunaan narkoba. Saat itulah dilakukan penangkapan dan petugas mengamankan barang bukti alat isap sabu-sabu (bong), pipet kaca, handphone dan senjata api rakitan dan senjata tajam. Untuk senjata api rakitan dan sajam ditemukan di dlam mobilnya.  

Dari pemeriksaan kepada petugas, tersangka membeli paket sabu seberat satu gram seharga Rp1 juta. Pembayarannya dilakukan dengan cara transfer ke rekening bandar dan barang diambil di Klaten di sebuah tempat yang telah disepakati bersama. Barang itu kemudian diambil dan dipakai oleh pelaku dan tinggal sisanya.   

“saat ini kami masih melakukan pengembangan, petugas sudah berhasil mengidentifikasi bandar,” katanya. 

BNNP telah berhasil mengungkap beberapa kasus narkotika di Yogyakarta. Beberapa tersangka sudah berhasil ditangkap dan diproses hukum. Petugas terus mengembangkan kasus yang ada, dan berharap masyarakat yang mengetahui ada peredaran gelap narkoba untuk melapor.  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut