Tarik Pengunjung Gumuk Pasir Rp100.000, Bupati Bantul: Bisa Kena Sanksi

BANTUL, iNews.id- Sebuah video dari akun tiktok @Dwiriyantoo viral. Video berisi keluhan wisatawan yang diminta bayar Rp100.000 saat berada di Gumuk Pasir Bantul ramai mendapat sorotan warganet.
Video tersebut bahkan sudah ditonton lebih dari 1,3 juta dan mendapat sekitar 48 ribu likes, 4.902 komentar, dan telah dibagikan sebanyak 1.361 kali.
Video berdurasi 45 detik itu menunjukkan seorang ibu yang meminta kepada pengunjung tersebut untuk membayar jasa pariwisata dengan dalih tempat itu adalah lahan pribadinya.
Ramai di media sosial Tiktok seorang wisatawan yang sedang berkunjung ke Gumuk Pasir, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul diminta untuk membayar uang sebesar Rp100.000 ini mendapat tanggapan langsung dari Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
Halim mengaku belum bisa menyimpulkan apakah pungutan yang diminta oleh warga di Gumuk Pasir tersebut masuk akal atau tidak. Namun dia sudah meminta jajarannya untuk mengusut kasus ini satu persatu.
Dan jika warga yang meminta bayaran tersebut mengklaim gumuk pasir itu tanah pribadinya, bukan bagian dari tanah kasultanan atau sultan ground (SG), bukan sebuah persaoalan. Karena sejatinya, pelaku wisata tetap harus mematuhi peraturan yang ada.
“Harus dilihat satu persatu, walaupun itu milik pribadi dia harus mengikuti ketentuan (yang berlaku). Ora iso sakarepe dewe, iki tanahku dewe kok, ya enggak bisa. Yang namanya pariwisata itu ada standar tarif," ujarnya
Dan jika memang lahan itu milik pribadi, diwajibkan mengikuti standar tarif yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Belum lagi soal legalitas status tanah. la mempertanyakan legalitas tanah yang disebut oleh ibu yang ada di dalam video itu. “Apakah legal atau tidak?" ujarnya.
Jadi tidak semua hal yang milik pribadi itu tidak bebas semaunya dikelola seenaknya sendiri. Tidak menutup kemungkinan pelaku wisata itu akan mendapat sanksi walau sifatnya pembinaan.
Setelah menerima laporan, ia meminta Dinas Pariwisata (Dispar) melakukan investigasi. Namun ia menandaskan semua pelaku wisata di Bantul harus mengikuti ketentuan yang ada di perundang-undangan.
"Kejadian ini mendapat atensi dari kami. Nanti akan kami rapatkan dan lakukan investigasi di lapangan," katanya.
Editor: Ainun Najib