Tegas, Akhirnya Sat Pol PP Tutup Tugu Jogja Expo yang Tak Berizin

YOGYAKARTA, iNews.id-Pemerintah Kota Yogyakarta akhirnya menutup secara paksa kegiatan Tugu Jogja Expo (TJE) di Jalan Margo Utomo. Pada Jumat (16/12/2022) sore puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jogja dikawal anggota kepolisian dan TNI menyegel event tersebut.
Petugas gabungan memasang besi pembatas di sepanjang sisi barat area pintu masuk ke event tersebut. Mereka kemudian menempelkan spanduk yang menyatakan kegiatan itu dilarang lantaran tak berizin.
"PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
USAHA / KEGIATAN USAHA INI DITUTUP / DIHENTIKAN KARENA TIDAK MEMILIKI IZIN" demikian tulisan hitam di background warna hijau yang dipasang Sat Pol PP Kota Yogyakarta.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jogja Dodi Kurnianto mengatakan, Sat Pol PP Kota Jogja terpaksa menutup JTE tersebut karena belum mengantongi izin. Meski sudah beroperasi sejak tanggal 8 Desember 2022 yang lalu, namun sampai saat ini Pemda ataupun kepolisian belum mengeluarkan izin.
"Ini sudah dimulai sejak tanggal 8 lalu ya sementara dari Pemda atau juga kepolisian belum mengeluarkan izin sama sekali. Maka kegiatan ini kami hentikan," kata dia, Jumat sore.
Sebelum penutupan permanen itu, pihaknya telah mengeluarkan surat peringatan No 435/1219 yang dikirimkan pada Kamis 16 Desember kemarin. Dalam surat itu pihaknya mengimbau agar pelaksanaan acara dihentikan paling lambat Jumat 16 Desember pukul 13.00 WIB.
Surat peringatan sudah mereka sampaikan dan bahkan sudah berkomunikasi dengan penyelenggara. Sehingga mereka langsung melakukan penutupan kegiatan ini secara permanen mulai Jumat sore.
"Sampai sekarang juga belum ada izinnya dari polisi juga belum ada rekomendasi terkait izin keramaian. Karena setiap kegiatan di sumbu filosofi ya harus dapat izin," ujarnya.
Menurut Dodi, saat ini penilaian sumbu filosofi DIY tengah dilakukan ke UNESCO sebagai cagar budaya non benda. Dan selama proses pengajuan sumbu filosofi kepada UNESCO, segala macam kegiatan dan aktivitas di kawasan cagar budaya tersebut harus mengantongi rekomendasi dari dinas terkait.
Apalagi kegiatan itu akan dilaksanakan selama sebulan penuh dan sudah terlaksana selama delapan hari. Oleh karenanya pihaknya memang terpaksa harus menghentikan kegiatan tersebut.
"Ini sudah ketentuan dan juga berada di kawasan sumbu filosofi. Apalagi saat ini dalam proses penilaian dari UNESCO," ucapnya.
Ketua penyelenggara Tugu Jogja Expo Widihasto Wasana Putra menjelaskan, pihaknya menanggapi positif langkah-langkah dari pemerintah kota dalam menutup TJE tersebut karena alasan belum mengantongi izin. Hasto memang mengakui ada masalah di proses perizinan.
"Ya kita mematuhi itu dan silakan saja. Kemudian pemerintah kota mungkin memagari ini memasang karikatur," ujarnya.
Editor: Ainun Najib