Tenaga Medis Covid-19 Ini Merangkap Petugas Pilkada

SLEMAN, iNews.id - Tenaga medis yang bertugas di fasilitas kesehatan Covid-19 di Asrama Haji dan Rusunawa Gemawang, Sleman merangkap sebagai petugas pemungutan suara untuk para pasien isolasi yang memiliki hak suara pada pilkada. Petugas melayani dengan menggunakan APD lengkap.
"Jadi yang bertugas menjadi petugas pemungutan suara di faskes darurat Covid-19 ini merupakan tenaga medis atau tenaga kesehatan yang setiap hari bertugas di faskes darurat Asrama Haji maupun Rusunawa Gemawang," kata Bupati Sleman Sri Purnomo saat meninjau pelaksanaan pemungutan suara di faskes Asrama Haji Sleman, Rabu (9/12/2020).
Menurut dia, teknis pemungutan suara di faskes darurat yakni, masing-masing penghuni faskes darurat yang memiliki hak suara dipanggil satu per satu untuk memberikan hak suaranya.
"Pemilih dilayani satu petugas yang dilengkapi APD lengkap dan baju hazmat memberikan surat suara ke masing-masing penghuni yang memiliki hak suara pada Pilkada Sleman. Hanya satu petugas dengan baju hazmat yang menghampiri pasien dan memberikan surat suara. Kemudian pemilih yang sebelumnya telah cuci tangan dan memakai sarung tangan plastik diberi surat suara yang dikemas dalam plastik," katanya.
Selanjutnya pemilih mengambil surat suara dari dalam plastik, dibuka dan kemudian memberikan hak suara dengan mencoblos surat suara.
"Setelah surat suara dicoblos, kemudian dimasukkan kembali kedalam plastik, tanpa perlu melipat kembali surat suara dan diserahkan kepada petugas. Setelah itu petugas memberi tanda dengan meneteskan tinta pada jari pemilih," katanya.
Dia mengatakan, untuk petugas lainnya seperti pengawas pemilu dan petugas keamanan tidak ikut mendekat saat petugas yang berpakaian hazmat menyerahkan surat suara kepada pemilih.
"Petugas lainnya tidak mendekat, mereka menjaga jarak sesuai protokol kesehatan," katanya.
Sri Purnomo mengatakan, hal sama juga berlaku bagi pemilih yang melakukan isolasi mandiri di rumah karena positif terpapar Covid-19, dimana petugas tenaga kesehatan mendatangi masing-masing tempat isolasi dan petugas berpakaian hazmat menyerahkan surat suara kepada pemilih.
"Petugas tidak masuk ke dalam rumah, pemilih yang melakukan isolasi mandiri menerima surat suara di depan pintu rumah, dan untuk proses pencoblosan sama seperti yang di faskes darurat," katanya.
Bupati Sleman menegaskan bahwa seluruh tahapan Pilkada Sleman dilaksanakan dengan mengacu pada SOP protokol kesehatan secara ketat, baik bagi petugas pemungutan suara maupun pemilih.
"Ini semua agar jangan sampai ada klaster penyebaran Covid-19 dalam tahapan Pilkada Sleman ini," katanya.
Editor: Ainun Najib