Terdampak Pembangunan Bandara NYIA, 31 KK di Kulonprogo Terima Rp22 M
KULONPROGO, iNews.id - Warga yang dulu sempat menolak terhadap rencana pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kabupaten Kulonprogo mulai menerima dana kompensasi. Mereka yakni pemilik 31 kepala keluarga pemilik bidang tanah yang ada di Desa Glagah, Kecamatan Temon. Sementara sisanya masih menunggu proses konsinyasi di pengadilan.
Awalnya, 31 KK itu yang getol menolak pembangunan dan tergabung dalam wahana Tri Tunggal (WTT). Namun belakangan mereka bisa menerima dan merelakan lahannya dipakai untuk bandara.
Mereka merelakan tanahnya dan mendukung pembangunan bandara NYIA. Penyaluran dana kompensasi yang mereka terima sebesar Rp22 miliar itu diserahkan langsung PT Angkasa Pura I bagi setiap warga yang terdampak pembangunan.
Video Editor: Kuntadi
Editor: Donald Karouw