Terdesak Ekonomi, Seorang Anak Curi Sepeda dan Knalpot Milik Ayah Tiri
SLEMAN, iNews.id – Terdesak ekonomi, YP (29) mencuri knalpot dan sepeda milik Zurtian (51) yang merupakan ayah tirinya. Aksi ini dilakukan saat rumah korban dalam kondisi kosong.
Kanit Reskrim Polsek Gamping, Sleman, AKP Fendi Timur mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah korban melaporkan kasus pencurian ini ke polisi. Korban yang tinggal di Banyuraden, Gamping, Sleman ini telah kehilangan sepeda dan knalpot pada Senin (21/6/2021).
Sepeda dan knalpot itu hilang saat rumah dalam kondisi kosong. Sebab sebelumnya ada dan diketahui hilang setelah korban pulang ke rumahnya.
Dari laporan korban, polisi menindaklanjuti dengan penyelidikan, dengan melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi. Dari penyelidikan, polisi mengarah pada keterlibatan pelaku.
“Ada beberapa saksi yang sempat melihat seorang pria keluar dari rumah korban membawa sepeda,” katanya, Selasa (29/6/2021).
Berdasarkan keterangan dan ciri-ciri yang didapatkan, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya mengarah kepada YP dan melakukan penangkapan. Kebetulan pelaku tinggalnya tidak begitu jauh dari rumah korban.
Kepad apolisi YP mengakui perbuatannya. Barang-barang milik korban yang dia curi sudah dijual. Knalpot motor dijual Rp280.000, sedangkan sepeda dijual Rp50 ribu di Pasar Klitikan. Uangnya habis digunakan untuk keperluan sehari-hari.
“YP dijerat Pasal 362 KUHP subsider 367 KUHP tentang Pencurian dalam Keluarga,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi