get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemuda di Mamuju Curi Motor dan 2 HP untuk Pacar, Kini Malah Masuk Bui

Terekam CCTV, Pria Bersarung Bobol Kotak Infak di Masjid Al Musthofa Kulonprogo

Kamis, 07 September 2023 - 07:30:00 WIB
Terekam CCTV, Pria Bersarung Bobol Kotak Infak di Masjid Al Musthofa Kulonprogo
Polisi melakukan olah TKP pencurian uang infak di masjid yang ada di Kulonprogo. (foto: istimewa)

KULONPROGO, iNews.id - Kasus pencurian uang infak terjadi di Masjid Al Musthofa, Sewugalur, Karangsewu, Galur, Kulonprogo, Selasa (5/9/2023). Dalam rekaman CCTV terdapat dua orang pelaku yang berboncengan sepeda motor.

“Benar, ada kasus pencurian uang infak di masjid yang ada di Galur,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Triatmi Noviartuti, Kamis (7/9/2023).

Kasus ini pertama kali diketahui oleh jemaah ibu-ibu yang akan melaksanakan ibadah Sholat Zuhur. Mereka melihat kotak infak dari bahan kayu dalam kondisi terbuka dan gemboknya rusak. Kejadian ini kemudian disampaikan kepada takmir masjid. 

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh saksi Addienulhaq bersama Muh Winarso dan Candrawardana. Mereka mengecek ke lokasi dan mendapati kotak infak rusak dan uang di dalamnya sudah raib.

Mereka kemudian mengecek rekaman CCTV yang ada di masjid. Saat itulah diketahui telah datang dua pelaku pria dan wanita ke masjid berboncengan sepeda motor. Pria ini berperawakan gemuk dan mengenakan sarung hitam dan jaket abu-abu. Sedangkan perempuan mengenakan kerudung, gamis dan memakai helm.

Pria tersebut masuk ke masjid sambil membawa tas dan merusak kotak infak. Uang yang ada di dalamnya kemudian diambil dan dimasukkan ke dalam tas hitam yang dibawanya. Mereka kemudian pergi meninggalkan masjid. 
 
“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kalau kerugiannya ditaksir Rp2,5 juta,” katanya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut