Terjatuh dari Eternit, Pencuri Gagal Jarah Harta Mantan Majikan

SLEMAN, iNews.id – Aksi pencurian yang akan dilakukan BH (25) warga Wonosobo, Jawa Tengah gagal setelah pelaku terjatuh dari atap rumah. Pelaku saat ini mendekam di balik terali besi di Polsek Ngaglik, Sleman setelah ditangkap warga dan polisi.
Aksi pencurian ini dilakukan pelaku pada Minggu (18/4/2021) menyasar rumah Rudiyanto (33) warga Ngebel Cilik, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman. Sekitar pukul 02.00 WIB pelaku sudah tiba di rumah korban. Selanjutnya memanjat atap rumah korban dari dinding sisi utara.
Korban berhasil masuk dari atap rumah, dan berada sisi atas rumah korban. Hanya saja, pijakan korban tidak pas dan mengenai eternit. Akibatnya korban terjatuh di salah satu kamar.
“Korban yang mengetahui ada orang jatuh dari eternit spontan berteriak maling sehingga banyak warga berdatangan,” kata Kapolsek Ngaglik, Sleman Kompol Tri Adi Hari Sulistia, Selasa (20/4/2021).
Pelaku akhirnya diamankan warga dan polisi datang setelah mendapatkan laporan. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan. Petugas juga mengamankan sebuah obeng, tang potong, linggis kecil, palu, pisau dan dua kain hijau milik BH serta pecahan eternit dan genting sebagai barang bukti.
“pelaku ini ternyata mantan anak buah dari korban. Kami masih mendalami kasus ini,” katanya.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan (curat) dan UU Darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Editor: Kuntadi Kuntadi