get app
inews
Aa Text
Read Next : Bintang Malut Yakob Sayuri Dapat Nilai Buruk saat Lawan Arab Saudi

Ternyata Ini Alasan Kenapa Hukuman Pancung di Arab Saudi Boleh Ditonton Banyak Orang

Sabtu, 19 Februari 2022 - 08:40:00 WIB
 Ternyata Ini Alasan Kenapa Hukuman Pancung di Arab Saudi Boleh Ditonton Banyak Orang
Warga menonton proses eksekusi di Arab Saudi. Hukuman pancung diberikan ke pelaku tindak pidana seperti terorisme, spionase, perampokan bersenjata, perzinaan dan pembunuhan. (Foto : Reuters)

RIYADH, iNews.id - Hukum pancung sering dilaksanakan di Arab Saudi. Negara itu memang masih mempertahankan hukum pancung dalam sistem peradilannya. 

Hukuman ini selaras dengan landasan negara yang bersandar pada syariat Islam. Hukum pancung bahkan dilaksanakan di tempat umum dan boleh ditonton banyak orang. 

Di Arab Saudi, hukuman pancung diberikan kepada pelaku tindak pidana seperti terorisme, spionase, perampokan bersenjata, perzinaan dan pembunuhan. 

Namun, meskipun sudah ditetapkan oleh pengadilan, eksekusi hukum pancung dapat dibatalkan. Hal yang bisa membatalkannya adalah adanya pemaafan yang diberikan keluarga korban dan pelaku membayar uang pengganti (diyat) berdasarkan kesepakatan bersama keluarga korban.

Di Arab, hukuman mati berupa pancung dianggap cara yang paling baik karena tidak menimbulkan rasa sakit yang berlebihan.

Hal itu karena terputusnya jutaan urat-urat saraf perasa dengan pusat saraf, yakni otak. Orang yang bertugas memenggal adalah seorang algojo yang sudah sangat terlatih dalam menggunakan pedang. Dan, tentu saja, pedang yang digunakan harus dalam keadaan tajam.

Umumnya eksekusi dilakukan sekitar jam 9 pagi di ruang publik. Pelaksanaan hukuman pancung ini sering kali dipertontonkan di depan umum.

Salah satu alasan hukum pancung dilakukan di depan umum, meskipun terkesan brutal, namun memang seperti itulah hukum pancung ataupun rajam dilakukan sejak zaman Nabi. 

Alasan lain mengapa hukum pancung boleh disaksikan khalayak adalah untuk menimbulkan efek pencegah, yakni agar orang-orang memahami bahwa perbuatan kriminal yang dilakukan dapat berakhir dengan vonis pancung sesuai hukum yang berlaku, sehingga dapat mencegahnya melakukan tindak kejahatan. 

Bahkan, untuk mempertegas efek ini pada masyarakat, dalam beberapa kasus, mayat yang dipenggal akan dibiarkan begitu saja di lapangan selama beberapa hari.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut