Ternyata Pengelola Hotel Ibis dan Malioboro Mal Tetap Akan Seleksi Karyawan Lama
YOGYAKARTA, iNews.id- PT Setia Mataram Tri Tunggal selaku pengelola baru Hotel Ibis dan Malioboro Mal menandaskan akan tetap menyeleksi karyawan yang bergabung dengan mereka. Meskipun itu berasal dari karyawan lama, mereka tetap akan melakukan proses perekrutan sebagaimana kondisi normal.
Juru Bicara PT Setia Mataram Tri Tunggal, Surya Ananta menuturkan, pihaknya selaku pengelola baru yang ditunjuk oleh Pemda DIY akan membuka kesempatan selebar-lebarnya. Karena mereka adalah perusahaan yang akan menjalankan kedua aset tersebut.
"Kami yang akan merancang baik promo dari Hotel Ibis ini," kata dia usai bertemu dengan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, Kamis (15/9/2022).
Surya mengatakan hotel sementara ini dijalankan dengan posisi tim yang ada. Pihaknya terbuka untuk karyawan lama yang akan bergabung mereka.
Kesempatan bergabung tersebut sangat terbuka. Untuk yang akan bergabung tentu akan melalui proses klarifikasi atau seleksi terlebih dahulu. Dan hal itulah yang akan mereka pastikan bagi karyawan lama yang akan bergabung. "Segera juga tunggu aja mengenai itu (tenaga kerja),"ujar dia.
Dan tentunya semua yang akan mereka butuhkan itu juga ada kualifikasi-kualifikasi. Terutama adalah jenis-jenis teknis dan lain-lain tetapi jika karyawan lama yang sudah mempunyai kualifikasi yang sama tentunya akan lebih mudah untuk bergabung dengan mereka.
"Ya karena kita pastikan membutuhkan untuk poin-poin atau jenis pekerjaan atau expert yang sama dengan yang kita atau yang dilakukan oleh teman-teman yang sudah ada sebelumnya. Yang lama bisa masuk ke yang PT baru ini iya kita terbuka," ujarnya.
Sehingga karyawan lama tetap harus melalui mekanisme yang ada. Apalagi mereka sudah memberikan pengumuman terbuka baik lewat medsos lewat langsung kepada karyawan lama tersebut.
Sehingga ia menandaskan karyawan lama tetap bisa bergabung dengan perusahaan yang baru. Karena mereka sangat terbuka, sehingga tidak ada batasan, tidak ada larangan bagi karyawan lama yang ingin bergabung.
"Tentunya untuk menuju sempurna selalu ada kekurangan dan itu pun juga perlu waktu untuk kita melakukan penyempurnaan," ujarnya.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X berharap tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun jika manajemen itu ingin menatanya kembali, mungkin penempatannya berbeda dan sebagainya itu adalah kuasa penuh dari manajemen yang baru. "Ya tanya saja manajemen. Jangan tanya saya," ujar Sultan.
Editor: Ainun Najib