Tersangka Mutilasi di Sleman Jalani Pemeriksaan Psikologi oleh Tim Independen
YOGYAKARTA, iNews.id - Tersangka mutilasi terhadap Ayu Indraswari, NH (23) menjalani pemeriksaan psikologi oleh tim independen, Selasa (28/3/2023) pagi. Namun hingga saat ini tim penyidik dari Reskrimum Polda DIY belum mendapatkan hasilnya.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan psikologi oleh tim psikologi independe terhadap pelaku. Namun pihaknya masih menunggu hasilnya.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat bilamana sudah ada hasilnya nanti akan kita sampaikan,"kata dia usai bincang interaktif Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan dengan awak media di Kantor PWI Yogyakarta, Selasa (28/3/2023) petang.
Nuredy mengaku sampai saat ini belum mendapatkan informasi terkait kejiwaan pelaku mutilasi. Karena pemeriksaan psikologi itu adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh ahli psikologi forensik independen.
"Kami tidak mengetahui bagaimana proses pemeriksaan tersebut. Jadi kita tidak mengetahui bagaimana prosesnya jadi betul-betul itu dilakukan oleh tim psikologi saya belum dapatkan update-nya," ujar Nuredy.
Dia juga mengaku tidak mengetahui apakah pemeriksaan psikologi tersebut cukup satu kali atau masih ada pemeriksaan lanjutan. Nantinya pihaknya akan berkoordinasi dengan tim pemeriksa independen tersebut.
Dirinya mengakui jika tidak ada parameter khusus mengapa pelaku harus menjalani pemeriksaan psikologi. Namun apa yang mereka lakukan karena perilaku yang di luar kebiasaan oleh pelaku di mana memutilasi hingga potongan kecil-kecil tubuh korban.
"Kita hanya melihat kebiasaan. kebiasaan modus yang dilakukan beberapa tersangka apakah suatu kejahatan itu dilakukan oleh tersangka melebihi di Luar batas kewajaran yang selama ini pernah terjadi," ujar dia.
Nuredy menambahkan hasil pemeriksaan ini tidak akan mempengaruhi pasal yang disangkakan. Di mana tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman paling berat yaitu hukuman mati.
Editor: Ainun Najib