get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Kendaraan Mogok usai Isi Pertalite di SPBU Klaten, Langsung Dipasang Garis Polisi

Timbun BBM Bersubsidi, 2 Warga Klaten Ditangkap Polisi

Rabu, 07 September 2022 - 08:30:00 WIB
Timbun BBM Bersubsidi, 2 Warga Klaten Ditangkap Polisi
Polisi menunjukkan barang bukti kasus penimbunan BBM bersubsidi. (Foto: iNews.id/Saeful Efendi)

KLATEN, iNews.id - Satreskrim Polres Klaten mengungkap kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dua orang ditangkap dengan barang bukti sebuah mobil Isuzu Elf yang sudah dimodifikasi. 

Dua tersangka yang diamankan GAP warga Juwiring, Klaten dan WAP warga Mojayan, Klaten Tengah.  

“Kedua tersangka ini melakukan penimbunan BBM bersubsidi,” kata Kasat Reskrim Polres AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, Selasa (6/9/2022). 
 
Modus yang dilakukan dengan membeli solar ke sejumlah SPBU menggunakan mobil Isuzu Elf yang sudah dimodifikasi. BBM itu kemudian dipindah ke jeriken yang ada di dalam mobil. Selanjutnya BBM ini dijual tersangka kepada pembeli. 

Selain mengamankan mobil tersebut, polisi juga mengamankan 16 jeriken solar dengan kapasitas masing-masing 35 liter. Polisi juga melakukan penggeledahan di gudang di wilayah Bareng Klaten yang dipakai untuk menimbun.  

“Aksi ini sudah dilakukan selama dua bulan,” katanya.

Tersangka WAP mengaku melakukan ini karena motif ekonomi. Solar itu dibeli dengan harga Rp5.100 dan dijual diharga Rp6.000 per liter. Setiap liternya dia mendapatkan keuntungan antara Rp700 sampai dengan Rp800. 

“Keuntungan per hari tidak sampai Rp2 juta, paling Rp700.000,” katanya.  
 
Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 55 UU No 22 tahun 2001 tentang Migas sebagai mana dirubah dengan UU RI No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman maksimal enam tahun penjara. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut