Tragis, Pencari Ikan di Kebumen Tewas Tersengat Alat Setrum
KEBUMEN, iNews.id - Seorang pencari ikan, Miftakhurrohman (21) warga Desa Pondok Gebangsari, Kuwarasan, Kebumen ditemukan tewas di Sungai Karangmalang. Diduga korban terpeleset dan tersengat alat setrum untuk menangkap ikan, Jumat (24/6/2022).
“Benar ada seorang penangkap ikan yang ditemukan tewas di Sungai Karangmalang,” kata Kapolres Kebumen, AKBP Burhanuddin, Jumat (24/6/2022).
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang tengah bersepeda. Saat itu korban sudah dalam kondisi tertelungkup di aliran sungai. Tidak jauh dari tubuh korban ditemukan meskin setrum ikan lengkap dengan aki
“Dari hasil penyelidikan Polsek Kuwarasan, diduga kuat korban tersengat listrik dari alat yang dibawanya. Ini diperkuat dari pemeriksaan tim medis,” ujarnya.
Kasi Penmas Aiptu Catur S mengatakan sebenarnya sudah ada larangan menggunakan setrum dalam menangkap ikan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, Pasal 9 ayat (1).
"Jadi selain membahayakan, menangkap ikan dengan alat setrum juga melanggar hukum," katanya.
Polisi mengimbau agar warga masyarakat menghentikan penggunaan alat setrum saat menangkap ikan. Jika ditemui ada warga yang melakukan tangkap ikan menggunakan alat setrum agar segera dilaporkan ke kantor polisi terdekat.
Editor: Kuntadi Kuntadi