Tugu Jogja Expo Ditutup Paksa, Forpi: Kasus ini Harus Dijadikan Pengalaman
YOGYAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menutup paksa Tugu Jogja Expo yang ada di Jalan Margo Utomo (Mangkubumi) karena tidak mengantongi izin. Forum Pementau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta berharap masyarakat belajar dari kejadian ini.
“Kalau seperti ini kan yang rugi penyelenggara dan pedagang. Ini harus dijadikan pengalaman,” kata Juru bicara Forpi Kota Yogyakarta, Baharudin Kamba, Senin (19/12/2022).
Kepada masyarakat yang akan menggelar kegiatan harus melengkapi dengan perizinan. Begitu juga yang akan ikut event harus memastikan kegiatan sudah berizin. Tidak kalah penting memastikan lokasi kegiatan tidak berada dalam lokasi yang dilarang.
Pedagang yang hendak bergabung harus memastikan event tersebut aman.
"Aman dapat diartikan segala izin dipastikan tidak ada masalah, cek surat kelengkapannya,” katanya.
Kamba menambahkan berdasarkan pemantauan Forpi Kota Yogyakarta pada Senin (19/12/2022) siang terlihat sejumlah pekerja sedang membongkar sejumlah stan yang ada di lokasi TJE. Forpi Kota Yogyakarta belum dapat memastikan apakah sudah berhenti total atau belum.
Forpi Kota Yogyakarta juga mengingatkan kepada Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait termasuk pejabat di wilayah dalam hal ini Lurah dan Mantri Pamong Praja apabila ada aktivitas yang mengundang keramaian segera ditindak minimal diberikan surat peringatan kepada pihak penyelenggara.
"Apabila surat peringatan atau teguran tidak diindahkan, maka tindakan tegas perlu dilakukan tanpa pandang bulu. Jangan menunggu viral di media massa baru ada tindakan," kata dia
Forpi Kota Yogyakarta mengingatkan sekaligus mengajak kepada semua pihak agar tertib dan patuh terhadap aturan yang ada termasuk di kawasan sumbu filosofi. Komitmen akan patuh dan tertib pada aturan yang ada tidak cukup hanya dengan ucapan tetapi pula harus diikuti dengan tindakan nyata.
Editor: Kuntadi Kuntadi