get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Penemuan Spesies Baru di Pulau Buton, Berawal Ekspedisi Kopassus TNI AD

UGM Gelar Seleksi Calon Rektor, Minimal Bergelar Doktor

Kamis, 20 Januari 2022 - 20:12:00 WIB
 UGM Gelar Seleksi Calon Rektor, Minimal Bergelar Doktor
Universitas Gadjah Mada akan menggelar seleksi calon rektor periode 2022-2027. (Foto: istimewa)

SLEMAN, iNews.id – Universitas Gadjah Mada (UGM) akan menggelar seleksi bakal calon rektor dan pemilihan calon rektor Periode 2022—2027. Proses seleksi dimulai dengan periode pendaftaran yang dibuka pada tanggal 24 Januari hingga 9 Maret 2022.

“Tahun ini menjadi momen penting bagi UGM, karena akan melakukan seleksi bakal calon dan pemilihan calon rektor periode 2022-2027,” kata Ketua Panitia Kerja Subagus Wahyuono, Kamis (20/1/2022). 

Persyaratan bakal calon rektor diatur dalam Peraturan Majelis Wali Amanat UGM Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Seleksi Calon Rektor dan Pemilihan Rektor Universitas Gadjah Mada. Persyaratan ini, di antaranya berkewarganegaraan Indonesia, berstatus sebagai dosen PNS atau dosen Pegawai Universitas, dan mempunyai  komitmen  terhadap  pelestarian  dan  pengembangan  nilai-nilai dan jati diri Universitas.

Bakal calon rektor juga harus berwawasan luas mengenai pendidikan tinggi, bergelar doktor dan belum  berusia  60 tahun pada  saat  dilantik . Selaian itu juga tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun.

Pada seleksi periode kali ini ada beberapa perubahan. Salah satunya pada perluasan pelibatan publik dalam rangka memperkuat penerimaan publik. Masyarakat dapat mengajukan pertanyaan ataupun memberikan komentar terhadap bakal calon rektor melalui laman yang disediakan.

“Pertanyaan dan masukan akan menjadi salah satu pertimbangan bagi Panitia Kerja dalam penetapan bakal calon rektor,” ujarnya.

Bakal calon rektor juga wajib membuat Surat Motivasi dan Narasi Personal. Kedua persyaratan ini termasuk di dalam dokumen Daftar Riwayat Hidup yang juga memuat penjabaran kebijakan umum Universitas ke dalam program kerja dan strategi pencapaian tujuan oleh Bakal Calon Rektor sebagai salah satu persyaratan administrasi.

“Persyaratan tambahan ini dibuat untuk memberikan gambaran yang lebih jelas tentang motivasi dari bakal calon dan kemampuannya untuk menjelaskan mengapa bakal calon merupakan figur yang tepat untuk memimpin UGM dalam lima tahun ke depan,” ujarnya. 

Seleksi administrasi akan dilakukan pada 24 Maret–6 April 2022, dilanjutkan dengan Forum Aspirasi yang diselenggarakan pada 18–29 April 2022. Selanjutnya seleksi oleh Senat Akademik berlangsung pada 9–13 Mei 2022, kemudian pemilihan dan penetapan oleh Majelis Wali Amanat dilakukan pada 17–20 Mei 2022.

Menurutnya ada lima kriteria yang menjadi penekanan penting dalam proses penilaian bakal calon Rektor. Yakni komitmen pelestarian dan pengembangan nilai-nilai dan Jati Diri UGM, kemampuan menjaga keutuhan dan keberlanjutan UGM, integritas dan komitmen yang tinggi, jiwa kepemimpinan dan kemampuan manajerial, serta berwawasan luas mengenai pendidikan tinggi.

“Berdasarkan perubahan proses dan kriteria substantif tersebut, Panitia Kerja meyakini Rektor UGM 2022—2027 mampu mengejawantahkan jati diri UGM mengakar kuat dan menjulang tinggi,” ujarnya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut