Usai dari Luar Negeri, Presiden Jokowi Jalani Karantina

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan rombongan tiba di Tanah Air hari ini, Jumat (5/11/2021). Jokowi langsung menjalani karantina sesuai aturan yang berlaku.
Pesawat Garuda Indonesia-1 yang membawa Jokowi dan rombonga tima Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pukul 08.30 WIB. Berbeda dengan biasanya, kedatangan orang nomor satu di Indonesia ini tidak disambut pejabat.
Kepala Sekeretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, setiap warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari perjalanan luar negeri diwajibkan langsung menjalani karantina sesuai aturan yang berlaku.
“Bapak Presiden meminta kepada kami agar tidak perlu ada penjemputan, karena setibanya di Tanah Air, Bapak Presiden akan langsung melaksanakan karantina mandiri di Istana Kepresidenan Bogor dengan perangkat melekat,” katanya dikutip dari siaran pers Biro Pers Setpres, Jumat (5/11/2021).
Heru menambahkan selama menjalani karantina Jokowi akan tinggal terpisah dari keluarganya yang ada di Wisma Bayurini. Hal ini sesuai dengan prosedur tempat karantina.
Seperti diketahui Jokowi akan menjalankan karantina selama 3x24 jam. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) No 20/2021 bahwa pelaku perjalanan internasional yang telah mendapatkan dosis vaksinasi secara penuh hanya akan menjalani karantina selama 3x24 jam.
Editor: Ainun Najib