JOGJA, iNews.id - Polresta Yogyakarta menyusut dugaan pencabulan yang menimpa belasan siswa dan siswi di sebuah SD Swasta di wilayah mereka. Polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang dimungkinkan mengetahui peristiwa tersebut.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja menuturkan ada tiga orang saksi yang sudah diperiksa terkait dugaan kasus tersebut. Saat ini penyidik PPA Polresta Yogyakarta telah melakukan pemeriksaan 3 orang saksi, kepala sekolah dan dua orang guru.
Bejat, Guru SD di Jogja Diduga Cabuli Belasan Siswa Laki-Laki dan Perempuan, Korban Diancam Pisau
"Kami akan meminta keterangan lebih lanjut kepada sejumlah orang tua korban. Serta meminta pemeriksaan psikologi kepada anak-anak sekolah yang bersangkutan," tuturnya, Selasa (9/1/2024).
Dia menyebut masih perlu pendalaman lebih lanjut terkait jumlah anak yang menjadi korban dalam kasus tersebut. Karena perlu pendekatan khusus agar anak-anak bisa bercerita terkait dengan kejadian yang menimpanya.
Kenalan di Medsos, Gadis di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan 3 Pria
Seperti diberitakan sebelumnya, NB (22) seorang guru di SD di Kota Yogyakarta dilaporkan ke Polisi. Guru mata pelajaran Konten Kreator tersebut diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada belasan siswa kelas 6 di SD tersebut.
Kuasa Hukum Kepala Sekolah SD tersebut, Elna Febi Astuti menuturkan kasus pelecehan seksual tersebut menimpa belasan siswa dan siswi kelas 6 SD yang berada di bawah naungan sebuah yayasan. Dia menyebut setidaknya ada 15 siswa yang sementara menjadi korban pelecehan.
Pelaku Pencabulan Gadis di Bawah Umur di Sampang Ditangkap, Ini Tampangnya
"Itu murid laki-laki dan perempuan," tutur dia usai mendampingi kepala sekolah membuat laporan di Kapolresta Kota Yogyakarta, Senin (8/1/2024).
Elna menyebut peristiwa pelecehan seksual tersebut dimulai sejak bulan Agustus hingga Oktober 2024 lalu. Kemudian siswa melaporkannya ke guru kelas dan oleh guru dilanjutkan kepada kepala sekolah hingga akhirnya dirapatkan pihak sekolah.
Miris, 3 Santri Jadi Korban Pencabulan Guru Ponpes di Lampung Tengah
Dalam rapat tersebut kepala sekolah menginginkan agar kasus tersebut diselesaikan melalui jalur hukum. Namun dinamika terjadi di internal yayasan di mana sekolah tersebut bernaung. Sehingga pelaporan baru dilaksanakan hari Senin (8/1/2024) ini.
"Itu rapat sejak bulan November namun karena ada dinamika internal maka baru kita laporkan hari ini," katanya.
Editor: Nani Suherni