Vaksin Booster Akan Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan memberlakukan vaksin booster menjadi syarat untuk mudik Lebaran 2022 mendatang. Hal ini disampaikan oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin.
Nantinya para pemudik harus wajib sudah vaksin Covid-19. “Nanti booster itu kita ingin jadikan sebagai syarat kalau nanti orang mau mudik. Selain vaksinasi sudah lengkap, dua kali, juga harus sudah dibooster,” ungkap Wapres usai meluncurkan digitalisasi pertanian di Pondok Pesantren atau Kopontren Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/3/2022).
Dalam kesempatan itu Wapres juga mengatakan dengan mulai terkendalinya Covid-19, maka ibadah pada bulan Ramadan akan semakin dilonggarkan. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah membuat fatwa tentang ibadah saat Ramadan.
Editor: Ainun Najib