Viral di Medsos, Kakek Pamerkan Alat Kelamin di Kulonprogo Diamankan Polisi

KULONPROGO, iNews.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Temon, Kulonprogo mengamankan W (63) pelaku eksibisionis yang telah memamerkan alat kelaminnya kepada korban. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus yang ada.
“Pelaku kita amankan tadi malam, setelah dilakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Temon Kompol Riyono kepada wartawan, Kamis (11/06/2020).
Pelaku merupakan warga Kalurahan Plumbon, Kapanewon Temon. Sebelumnya, Pada Rabu (9/6/2020) siang, pelaku memamerkan alat vitalnya kepada korban Wardani di dekat SMP 1 Temon. Saat itu, korban yang tengah mengendarai sepeda motor dan berhenti di tepi jalan. Pelaku yang duduk di atas motor dan berhenti memanggil korban dan mempertontonkan alat kelaminnya.
Mendapatkan perlakuan tidak senonoh, korban secara spontan mengambil handphone dan memfoto pelaku dan pelat motornya. Foto ini kemudian diunggah ke media sosial dan viral.
“Setelah ada unggahan di media sosial ini kita tindak lanjuti dan mengamankan pelaku,” katanya.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif. Polisi juga belum mengetahui motif yang mendorong pelaku melakukan aksinya.
“Kita masih dalami kasus ini,” ujarnya.
Sementara itu korban Wardana mengaku, saat kejadian dirinya hendak kembali ke kantornya. Namun di timur SMP 1 Temon, dia bertemu pelaku yang memanggilnya. Kejadian itu pun diceritakan kepada teman-temannya hingga akhirnya diunggah di medsos dan viral.
“Sempat deg-degan campur takut saat pelaku beraksi,” katanya.
Setelah memposting dan viral, polisi kemudian menghubunginya. Dia menyesalkan adanya aksi ini dan berharap pelaku dibawa ke psikiater agar tidak mengulangi perbuatannya.
Editor: Kuntadi Kuntadi