get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Fakta Kecelakaan Kereta Api di Prambanan, Menguak Insiden di Perlintasan Sebidang

Waduh, Okupansi Hotel di DIY Tinggal 20 Persen Gegara PPKM Level 4

Rabu, 09 Maret 2022 - 18:02:00 WIB
 Waduh, Okupansi Hotel di DIY Tinggal 20 Persen Gegara PPKM Level 4
Gapura Selamat Datang Ke Kota Yogyakarta. Okupansi hotel di DIY tinggal 20 persen lantaran PPKM level 4. (Foto : MNC Group/Erfan Erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id- Pil pahit kembali dirasakan oleh para pengusaha hotel dan restoran di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mereka kembali harus menanggung aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di wilayah DIY.

Ketua DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Eryono mengatakan, awal pekan ini sebenarnya para pengusaha restoran dan hotel di Yogyakarta sudah merasa gembira menyusul pengumuman pemerintah yang meniadakan syarat tes PCR bagi pelaku perjalanan domestik yang telah menjalani vaksinasi lengkap.

Pasalnya dengan meniadakan aturan tes spesial bagi pelaku perjalanan domestik tersebut diharapkan mampu mendongkrak angka keterisian hotel dan restoran di Yogyakarta. Sejak pandemi Covid-19 mendera tanah air sebenarnya sudah ada peningkatan angka okupansi.

"Okupansinya sudah mencapai 45,8 persen untuk DIY baik hotel bintang ataupun non bintang," tutur Deddy, Rabu (9/3/2022).

Deddy mengatakan, kala Itu pesanan penyelenggaraan MICE di hotel dan restoran yang ada di DIY sudah semakin banyak. Sehingga para pengusaha hotel dan restoran di wilayah ini optimis mereka dapat menabung untuk bekal memasuki bulan Ramadan dan Idul Fitri.

Dimana ketika bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri angka keterisian Hotel selalu anjlok bahkan bisa dikatakan sangat minim. Dengan okupansi yang cukup baik menjelang bulan Ramadan maka mereka bisa membayar biaya operasional dan juga kewajiban lainnya.

"Gambaran kami, kami sudah bisa.menabung untuk membayar PBB di bulan September yang nilainya tidak sedikit karena tidak ada diskon," kata dia.

Namun pil pahit justru mereka terima di mana pemerintah mengumpulkan jika PPKM Level 4 diterapkan di DIY. Artinya apa yang terjadi saat ini sama dengan yang terjadi pada dua tahun yang lalu yaitu saat Covid19 mencapai puncaknya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut