Waduh, Tanah Kas Desa di Bantul Jadi Jalan ke Rumah Kepala Dinas PMK
BANTUL, iNews.id - Lurah Wonokromo, Kapanewon Pleret melayangkan surat teguran kepada Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Bantul, Sri Nuryanti. Teguran tersebut dilayangkan terkait dengan penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) yang dijadikan jalan menuju ke rumah Sri Nuryanti.
Teguran tersebut tertuang dalam surat yang dilayangkan Lurah Wonokromo, Machrus Hanafi tertanggal 28 Agustus 2023 lalu. Lurah meminta agar Sri Nuryanti mengembalikan fungsi TKD yang semula berupa lahan pertanian sepanjang kurang lebih 50 meter dan lebar 4 meter. Tanah ini telah digunakan oleh Sri Nuryanti untuk membangun akses jalan menuju rumahnya.
Hanafi mengatakan, sebelumnya lahan TKD tersebut dikelola oleh mantan Kepala Urusan Keuangan Kalurahan Wonokromo yang berhenti karena pensiun. TKD tersebut menjadi hak mantan pejabat kalurahan sebagai tanah pengarem-arem. Hanya saja, dalam perjalanannya, tanah yang semula lahan persawahan justru berubah menjadi akses jalan.
“Urusan kami hanya tanah pengarem-arem. Kemarin itu lahan sawah, tapi karena ada aktivitas pembangunan, jadi lahan itu dialih fungsikan menjadi jalan untuk akses kendaraan pengangkut material,” ujarnya, Jumat (08/09/2023).
Dijelaskannya, rumah yang dibangun oleh Sri Nuryanti berada di atas tanah milik pribadi. Hanya saja, lokasinya yang berada di Tengah sawah sehingga mengharuskan adanya akses jalan.
Hanafi mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat setempat soal alih fungsi TKD tersebut. Padahal, kata dia, sesuai ketentuan penggunaan TKD harus mendapatkan izin dari kalurahan setempat.
“Secara lisan, yang bersangkutan menyanggupi untuk mengembalikan fungsi TKD ke fungsi semula sebagai lahan persawahan,” katanya.
Setelah surat teguran dilayangkan, akses jalan berupa cor semen mulai dibongkar menggunakan alat berat untuk dikembalikan seperti semula.
Editor: Kuntadi Kuntadi