get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Sunan Ampel, Wali Songo yang Bawa Islam dan Budaya Campa ke Jawa Timur

Waduh, Uni Emirat Arab Tak Akan Lagi 'Haramkan' Mabuk dan Kumpul Kebo

Minggu, 08 November 2020 - 09:35:00 WIB
Waduh, Uni Emirat Arab Tak Akan Lagi 'Haramkan' Mabuk dan Kumpul Kebo
UEA akan merelaksasi hukum Islamnya untuk menarik investor. Foto/Arab Weekly

ABU DHABI, iNews.id - Demi alasan kebebasan pribadi, Uni Emirat Arab (UEA) berencana melonggarkan hukum Islamnya.Tindakan yang tidak merugikan orang lain tidak akan lagi dihukum.

Jika rencana ini jadi dilaksanakan maka ini mereka yang mengkonsumsi alkohol dan pasangan kumpul kebo atau tinggal bersama tanpa ada ikatan pernikahan, tak akan lagi dihukum.

Kantor berita milik negara, WAM melaporkan, amandemen undang-undang status pribadi UEA, hukum pidana, dan undang-undang lainnya yang dibuat pada hari Sabtu (7/11/2020) adalah bagian dari upaya untuk memperkuat kemampuan negara guna menarik ahli asing dan investasi. Namun laporan itu tidak menyebutkan kapan undang-undang yang diubah itu akan berlaku.

WAM mengatakan bahwa orang asing di negara Islam itu juga akan dapat memilih hukum waris yang berlaku bagi mereka.

"Selain mendekriminalisasi tindakan yang tidak merugikan orang lain yang tidak disebutkan, pemerintah membatalkan alasan pengurangan yang diterapkan pada kejahatan demi kehormatan," bunyi laporan WAM yang dinukil Bloomberg.

Kejahatan semacam itu umumnya dipahami termasuk penyerangan atau pembunuhan kerabat, biasanya wanita, karena tidak menghormati keluarga mereka. "Hukuman pidana reguler akan berlaku dalam kasus seperti itu," tulis WAM.

Sedangkan surat kabar The National, tanpa mengatakan dari mana informasi tersebut didapat, perombakan hukum berarti mengonsumsi alkohol, hidup bersama sebelum menikah dan mencoba bunuh diri tidak akan lagi dianggap sebagai kejahatan.

Meskipun hukuman untuk tindakan semacam itu belum umum diterapkan, beberapa kasus kriminal seperti mabuk atau berhubungan seks di luar nikah telah meningkat menjadi terkenal selama bertahun-tahun, merusak reputasi negara Teluk Persia itu sebagai magnet bagi pekerja asing yang terampil. Seperti negara-negara Teluk Arab lainnya, UEA yang bergantung pada minyak bergantung pada ekspatriat untuk mengoperasikan sebagian besar perekonomiannya.

"Amandemen tersebut berarti bahwa pasangan asing yang berpisah dapat menerapkan undang-undang perceraian di negara tempat mereka menikah, daripada di UEA," lapor The National.

Surat kabar tersebut, yang berbasis di Ibu Kota UEA Abu Dhabi, juga melaporkan bahwa perubahan hukum itu akan segera berlaku.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut