get app
inews
Aa Text
Read Next : Momen Purbaya Ngaku Nyaris Disuruh Push Up gegara Telat ke Agenda Prabowo

Warga Belum Patuhi Protokol Kesehatan, Guru Besar UGM: Harus Ada Sanksi untuk Efek Jera

Selasa, 14 Juli 2020 - 18:35:00 WIB
 Warga Belum Patuhi Protokol Kesehatan, Guru Besar UGM: Harus Ada Sanksi untuk Efek Jera
Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

YOGYAKARTA, iNews.id – Kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19 belum maksimal. Terbukti masih banyak masyarakat yang tidak mengenakan masker ataupun menjaga jarak dan diberikan sanksi.

Guru Besar Psikolog Sosial Universitas Gadjah Mada (UGM) Faturochman mengatakan, sampai saat ini masyarakat belum sepenuhnya sadar manfaat dari menerapkan protokol kesehatan. Kondisi ini membuat kesadaran mereka rendah. Mereka baru dengan sadar menyadari bahaya ketika ada keluarga atau orang terdekat terinfeksi Covid-19.

“Patuh secara sosial kesehatan beratnya di situ, dari segi reward tidak ada,” tuturnya, Selasa (14/7/2020).

Pemerintah perlu membuat formulasi terkait pemberian sanksi agar protokol kesehatan bisa dijalankan dengan efektif. Pemberian hukuman berupa fisik maupun sosial ditujukan untuk memberikan efek jera bagi para pelanggarnya. Sanksi yang diberikan juga menimbulkan rasa malu serta memberikan manfaat secara sosial sehingga bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan.

“Kalau disuruh push up atau bersih-bersih apakah setimpal dan membuat kapok? Prinsip hukuman itu kan membuat jera, kalau terlalu ringan tidak akan kapok, tapi kalau terlalu berat akan memunculkan dendam atau sikap agresif. Hal ini yang harus dipikirkan,” paparnya.

Penegakan aturan harus diawali dari lingkungan pemerintah, kantor layanan publik, serta pusat bisnis dan perdagangan. Mereka harus secara disiplin menjalanan protokol kesehatan ketika memberikan pelayanan.

“Yang ditertibkan itu dulu jangan yang di jalan-jalan, ini akan lebih efektif,” kata Faturochman.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut