Warga Tutup Parkir karena Dianggap Pungli, Wisatawan Pantai Slili Kesulitan Titipkan Kendaraan

GUNUNGKIDUL, iNews.id- Situasi Pantai Slili Kalurahan Sidoharjo Kapanewon Tepus memanas. Warga menutup lokasi parkir milik mereka akibat mendapat teguran dari Dinas Perhubungan.
Hal tersebut buntut dari permasalahan kerjasama pengelolaan parkir dengan Dinas Perhubungan setempat tak kunjung menemukan kesepakatan.
Mulai Jumat (6/5/2023) malam, warga memasang area masuk ke lahan parkir mereka dengan kayu ataupun tali. Mereka membuat pemberitahuan dengan kertas yang menyebutkan jika parkir milik mereka tutup sementara waktu.
Sabtu (7/5/2023) hari ini wisatawan yang berkunjung ke Pantai Slili kesulitan mencari lokasi parkir kendaraan mereka. Akibatnya kendaraan pengunjung (wisatawan) membeludak dan membuat kemacetan di kawasan jalur pantai Sadranan - Slili - Krakal.
Koordinator Pengelola lahan parkir pribadi pantai Slili Agus Sembodro menyatakan, bahwa penutupan lahan miliknya dilakukan lantaran permasalahan dengan pihak Dinas Perhubungan tidak menemui titik temu. Beberapa hari yang lalu, Dinas Perhubungan menegur mereka karena dianggap melakukan pungutan liar.
"Jumat kemarin kami dapat undangan untuk membahas itu. Kami sepakat tidak hadir,"ujar dia.
Dia mengaku selama ini memang ada penarikan retribusi parkir oleh pemerintah untuk kendaraan yang hendak ke Pantai Slili ataupun sekedar melintas. Kemudian warga yang lahannya digunakan untuk parkir memang menarik kembali biaya penitipan kendaraan.
Dinas Perhubungan sendiri melakukan lelang untuk pengelolaan lahan parkir milik Dishub. Warga menganggap lahan milik Dishub tidak layak untuk dilelangkan. Karena hanya muat untuk 7 kendaraan dan sisanya selama ini wisatawan memarkirkan kendaraannya di lahan milik pribadi.
"Lahan parkir milik Dishub yang ada di Pantai Slili itu sudah tidak layak untuk ditenderkan karena hanya muat maksimal 7 mobil," kata Agus.
"Lebih baik dicabut saja,"ujarnya.
Dihubungi terpisah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul Rahmadian Wijayanto mengaku beberapa waktu lalu pihak Dishub sebenarnya mendatangi lokasi parkir usai banyak keluhan dari wisatawan di media sosial. Wisatawan mengeluh usai terjadi dobel penarikan parkir masuk kawasan pantai Slili.
"Sebenarnya kita tidak melakukan pelarangan kepada mereka, tetapi meskipun lahan pribadi harus ada izin yang menaungi yakni Perda aehingga ada ketentuan tarif. Dan selama ini mereka (pengelola) tidak bisa menunjukan izinnya,"katanya.
Penertiban lahan parkir pribadi di Pantai Slili tersebut sudah dilakukan sejak lama. Dia mencatat telah melakukan mediasi dan mengundang pengelola untuk bekerjasama sebanyak 3 kali. Pertama dan kedua sudah mereka undang dan sepakat. Namun di lapangan, kesepakatan tersebut tidak dijalankan.
Rahmadian membeberkan, lahan milik Dishub menyempit lantaran sebelumnya pihak warga (pelaku wisata) membangun lapak pedagang dan gazebo di kawasan pinggir pantai. Dalam waktu dekat Dishub bakal mengajak pihak terkait seperti Pemerintah Kalurahan, Kapanewon, BKAD hingga Satpol PP untuk mendatangi lokasi pantai Slili untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Editor: Ainun Najib