Warga WTT Datangi Help Desk Minta Kejelasan Dana Kompensasi Bandara
KULONPROGO, iNews.id – Dana kompensasi bagi warga Wahana Tri Tunggal (WTT) belum ada kejelasan kapan akan dicairkan. Pengajuan diskresi atas lahan mereka hingga kini belum mendapat respons dari pemerintah pusat.
Belum adanya respons dari pemerintah membuat PT Angkasa Pura (AP) I, selaku pihak pelaksana proyek bandara baru Yogyakarta atau New International Airport (NYIA) belum bisa memberikan tambahan kompensasi. Warga yang awalnya menolak pembangunan bandara ini mengancam akan melakukan aksi jika pengajuan diskresi tidak direspons.
Salah seorang warga WTT, Andung Sumulyo mengatakan warga berharap ada peninjauan ulang atas nilai appraisal yang menjadi dasar pemberian kompensasi kepada warga. Awalnya warga yang menolak tidak memperbolehkan tim mendata. Namun tim tetap menilai namun tidak maksimal.
Namun belakangan, warga berubah pikiran dan merelakan tanah mereka dipakai untuk proyek bandara baru Yogyakarta atau New Yogyakarta International Airport (NYIA) asalkan ada diskresi untuk pendataan ulang.
“Harapan kita dana kompensasi sudah kita kantongi sebelum batas IPL (Izin Penetapan Loksi) berakhir,” tandas Andung saat mendatangi kantor Help Desk Pembangunan Bandara NYIA, di Palihan, Kulonprogo, Selasa (13/3/2108).
Kedatangan warga ini untuk meminta kejelasan atas kebijakan diskresi. Sebab, sudah beberapa waktu diajukan belum ada keputusan mengenai diskresi. Hal ini membuat warga merasa keberatan dengan nilai kompensasi yang ditawarkan. Warga minta agar ada penghitungan ulang dengan mendasarkan pada asas keadilan.
“Kalau sampai deadline IPL belum ada (kejelasan), kami akan menggelar aksi. Minimal kami akan pasang spanduk di beberapa bidang yang belum terbayarkan,” kata Andung.
Saat ini, masih ada sekitar 99 bidang tanah dan sebagian bangunan di loksi calon bandara. Warga pemilik lahan belum mendapatkan kompensasi pembayaran atas lahan mereka. Alasannya warga masih menunggu diskresi yang dijanjikan. “Sebenarnya warga tidak mempermasalahkan dibayarkan belakangan, asalkan ada kepastian,” tandasnya.
Saat ini permohonan diskresi sudah sampai di tingkat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan dalam waktu dekat akan ada rapat bersama dengan pihak Pemerintah Kabupaten Kulonprogo dan Pemerintah DIY. Dari pertemuan itu diharapkan bisa muncul kebijakan atas diskresi.
“Pengajuan diskresi sudah di Kementerian ATR, kita tinggal menunggu hasilnya,” kata Ariyadi Subagyo, Supervisor Help Desk NYIA dari PT Angkasa Pura (AP) I.
Ariyadi mengakui, dalam waktu dekat akan dilaksanakan rapat terpadu lintas intansi untuk membahas masalah diskresi ini. Pertemuan akan melibatkan PT AP I, BPN, pemerintah daerah, dan kejaksaan. “Sebelum IPL Selesai, pengadaan lahan harus tuntas. Mudah-mudahan diskresi segera turun,” tandas Ariyadi.
Editor: Kastolani Marzuki