Warga Yogya Menyayangkan Pembongkaran Bangunan Tua di Jalan Juwadi
YOGYAKARTA, iNews.id – Sejumlah warga dan pemerhati menyayangkan pembongkaran sebuah rumah kuno di wilayah Gondokusuman, Yogyakarta. Mereka memprotes karena bangunan yang berada di kawasan Kotabaru Yogyakarta itu merupakan peninggalan zaman penjajahan Belanda. Bahkan bangunan tersebut telah diusulkan ke Dinas Kebudayaan sebagai bangunan cagar budaya.
Bangunan rumah peninggalan Belanda itu berada di Jalan Juwadi kondisinya saat ini nyaris rata dengan tanah. Hanya tersisa bagian depan, itupun juga sudah nyaris roboh. Pemilik bangunan merobohkannya karena akan merenovasi untuk membangun ulang.
Atas tindakannya itu, warga pun kecewa dan menyayangkan adanya pembongkaran rumah kuno tersebut. Diketahui, bangunan kuno yang dibongkar itu merupakan peninggalan zaman Belanda. Sudah berdiri sejak 1917. Bangunan ini masuk dalam kategori cagar budaya, karena telah berusia lebih dari 100 tahun. Berikut tayangan video beritanya;
Video Editor: Kuntadi
Editor: Donald Karouw