YOGYAKARTA, iNews.id - Senapati Nusantara organisasi induk pecinta keris Indonesia menggelar musyawarah agung di Yogyakarta pada 16-18 September 2022. Hasil musyawarah itu menghasilkan usulan tanggal 25 November sebagai Hari Keris Nasional.
Pada puncak Musyawarah Agung Senapati Nusantara (MAS) 2022 juga membedah strategi untuk memberi pemahaman pada pemerintah terutama Kemendikbudristek untuk segera menetapkan 25 November sebagai Hari Keris Nasional.
Dipilihnya 25 November sebagai Hari Keris Nasional tersebut, karena merupakan hari disahkannya keris sebagai warisan tak benda oleh UNESCO. Dia berharap pemerintah memfasilitasi perajin keris untuk pengiriman keris lokal dan luar negeri, karena sifatnya komoditas, seni kriya, yang harus bisa dipasarkan kemanapun, termasuk ke luar negeri.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Follow Berita iNewsYogya di Google News