YOGYAKARTA, iNews.id - Berdasarkan data yang dicatat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, ada ribuan pendatang yang berpotensi tidak dapat menggunakan hak pilih mereka dalam pemilihan umum tahun 2024 yang akan datang. Kelompok ini terdiri dari mahasiswa dan pekerja yang tinggal secara temporer di Yogyakarta.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Data dan Informasi KPU Kota Yogyakarta, Erizal, menyatakan bahwa berdasarkan pengalaman pemilihan umum tahun 2019, terdapat sekitar 11.000 mahasiswa yang terdaftar sebagai pemilih tetap (DPT). Meskipun demikian, KPU hanya mengizinkan pencetakan surat suara cadangan sebanyak maksimal 2 persen dari jumlah pemilih di setiap TPS.
"Maksimal jumlah pemilih di TPS hanya 300, sehingga jumlah surat suara cadangan hanya 6 buah saja. Tidak mungkin mengakomodir semua," kata Erizal, Selasa (26/9/2023).
Editor : Johan Jaelani
Follow Berita iNewsYogya di Google News