Cuti Bersama Dihapus, Gubernur DIY: Tetap Taat Prokes Waspadai Klaster Baru di Lokasi Wisata

YOGYAKARTA, iNews.id - Meski cuti bersama natal dan tahun baru (nataru) telah dihapus pemerintah, namun Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyatakan mobilitas masyarakat khususnya di objek wisata harus tetap dibatasi. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya klaster baru Covid-19 di lokasi wisata, sekaligus meminimalisir ancaman gelombang Covid-19 di akhir dan awal tahun.

Sementara itu seiring dengan penurunan level dan pelonggaran PPKM, sejumlah destinasi wisata di DIY terus dibanjiri wisatawan.


Editor : Dani M Dahwilani

Bagikan Artikel: