Diminta Mundur sebagai Menko Polhukam, Mahfud MD Tegas akan Jalan Sesuai Peraturan

SLEMAN, iNews.id - Mahfud MD merespons tuntutan pihak tertentu yang meminta ia mundur sebagai Menko Polhukam setelah resmi maju sebagai Bacawapres. Ditemui di Yogyakarta Minggu (29/10/2023), ia mengatakan akan jalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

KPU sendiri tak mengharuskan seorang menteri mundur dari jabatannya. Asalkan mengantongi surat izin presiden.

Produser: Reza Ramadhan


Editor : Wahyu Triyogo

Follow Berita iNewsYogya di Google News

Bagikan Artikel: