Dua Pelaku Gendam di Yogyakarta Ditangkap usai Gasak Rp488 Juta 

SLEMAN, iNews.id - Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil meringkus komplotan penipuan. Pelaku menjalankan aksinya dengan modus gendam. 

Dua pelaku berhasil ditangkap setelah menguras uang lansia sejumlah Rp448 juta.  

Video Editor: Ifaldi Musyadat


Editor : Wahyu Triyogo

Bagikan Artikel: