MAGELANG, iNews.id - MS (31) guru ngaji di Desa Temanggung, Kaliangkrik, Magelang diamankan polisi. MS Diduga mencabuli dan menyetubuhi empat murid perempuan di bawah umur.
Kasus terungkap setelah orang tua korban melapor anaknya W (17) hamil. Pelaku mengaku terpaksa menyetubuhi muridnya karena jarang dilayani istri.
Follow Berita iNewsYogya di Google News
TAG :
kasus pencabulan
penangkapan
Bagikan Artikel: