Pesta Seks Berbayar di Sleman, 2 Orang Jadi Tersangka

SKEMAN, iNews.id - Sebanyak 2 dari 12 orang yang diamankan polisi dalam penggerebekan pesta seks di salah satu homestay di Sleman, Yogyakarta, ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berperan sebagai penyelenggara pesta seks yang memungut tarif Rp1 juta dalam sekali pertunjukan.

Tersangka diketahui berinisial AS dan HK. Penetapan tersangka berdasarkan sejumlah alat bukti termasuk keterangan saksi. Keduanya dijerat UU perdagangan orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Berikut laporan reporter iNews Annisa Ryzqya terbaru dalam video.


Video Editor: Khoirul Anfal


Editor : Dani M Dahwilani

Follow Berita iNewsYogya di Google News

Bagikan Artikel: