KULONPROGO, iNews.id - Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kulonprogo menggelar sidak di sejumah pasar Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta. Petugas menemukan ikan asin mengandung formalin.
Dalam pemeriksaan yang digelar di Pasar Menguri Kokap, petugas mengambil enam sampel ikan yang dijual pedagang. Sampel ini kemudian diuji laboratorium menggunakan teskit. Hasilnya, ada dua yang positif mengandung formalin.
Agar tidak beredar di masyarakat, pedagang diminta membuat surat pernyataan untuk tidak menjual ikan-ikan tersebut. Sementara, petugas hanya membawa beberapa sampel ikan yang positif mengandung formalin.
Salah seorang pedagang, Tuminah mengaku tidak tahu jika ikan yang dijual mengandung formalin. Ikan ini biasa dibeli dari sales yang datang keliling. Kedatangan sales ini tidak tentu dan tidak tahu dari mana. Tuminah mengaku baru beberapa kali mengambil ikan dari sales tersebut.
Sementara dari informasi yang dihimpun, biasanya ikan asin yang mengandung formalin ini berasal dari produsen di luar wilayah Yogyakarta, seperti Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsYogya di Google News