SLEMAN, iNews.id - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi menetapkan tiga mahasiswa sebagai tersangka dalam aksi unjuk rasa peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), yang berakhir ricuh di Pertigaan Kampus UIN Sunan Kalijaga.
Ketiga tersangka itu masing-masing berinisial AR, IB dan MC, Mereka dijadikan tersangka karena terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran pos polisi. Selain itu, mereka juga melempar bom molotov serta terlibat narkoba.
Ketiga tersangka berasal dari dua kampus berbeda dan merupakan bagian dari 69 aktivis yang ditangkap polisi seusai demo. Dari tersangka, polisi menyita belasan bom molotov, bahan bakar solar, batu, kayu, petasan dan spanduk bertuliskan ujaran kebencian.
Sementara itu, polisi masih mengembangkan penyelidikan dengan memburu otak di balik aksi rusuh yang diduga telah direncanakan sebelumnya. Hal tersebut terungkap saat pihak penyidik Polda DIY melakukan pemeriksaan terhadap 69 demonstran.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsYogya di Google News