YOGYAKARTA, iNews.id - Polda Yogyakarta berhasil mengembangkan kasus pedofilia dengan korban empat bocah perempuan usia 10 tahun di Sedayu, Bantul, Yogyakarta. Total delapan pelaku ditangkap. Para pelaku diduga memperjual belikan konten pornografi anak dengan jaringan server di luar negeri.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsYogya di Google News
Bagikan Artikel: