SLEMAN, iNews.id - Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta resmi mengeluarkan aturan larangan penggunaan cadar bagi mahasiswinya di lingkungan kampus, Senin (5/3/2018).
Menurut pihak kampus, penerapan larangan penggunaan cadar didasari sejumlah sebab, mulai adanya kekhawatiran mengikuti suatu aliran radikal, hingga hal negatif lainnya, seperti adanya joki ujian.
Mereka mengatakan, sebagai Universitas Islam Negeri, seluruh mahasiswa harus mengikuti aturan sesuai Islam yang moderat atau nusantara, yaitu Islam yang juga mengakui Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Pancasila, Kebhinnekaan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berdasarkan pendataan yang dilakukan jajarannya, ada sekitar 41 mahasiswi bercadar dari berbagai fakultas. Kampus UIN sendiri telah membentuk tim konseling atau pendampingan bagi mahasiswi yang menggunakan cadar.
Mereka akan dibina dalam 7 - 10 tahapan dan jika masih tetap menggunakan cadar, maka mereka dipersilakan keluar dari kampus.
Menanggapi larangan tersebut, salah seorang mahasiswi bercadar yang enggan menyebutkan namanya menyatakan akan berpikiran positif. Dia akan mempelajari alasan yang menjadi dasar pembuatan keputusan larangan mengenakan cadar di kampus.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsYogya di Google News