Video Ibu Rumah Tangga di Yogyakarta Ditangkap Polisi Jadi Kurir Narkoba

SLEMAN, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) ditangkap karena nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu di Sleman, Yogyakarta. Polisi menangkap pelaku, RM (40) setelah mendapatkan informasi adanya pengiriman narkoba dari Jakarta ke Yogyakarta.

Petugas menyita lebih dari setengah kilogram narkoba jenis sabu. Diketahui, setiap kali mengirimkan narkoba RM menerima Rp10 juta.

RM mengaku menjadi kurir narkoba karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk menghidupi tiga anaknya. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat


Editor : Dani M Dahwilani

Bagikan Artikel: