SLEMAN, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) ditangkap karena nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu di Sleman, Yogyakarta. Polisi menangkap pelaku, RM (40) setelah mendapatkan informasi adanya pengiriman narkoba dari Jakarta ke Yogyakarta.
Petugas menyita lebih dari setengah kilogram narkoba jenis sabu. Diketahui, setiap kali mengirimkan narkoba RM menerima Rp10 juta.
RM mengaku menjadi kurir narkoba karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk menghidupi tiga anaknya. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Ifaldi Musyadat
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsYogya di Google News
Bagikan Artikel: