YOGYAKARTA, iNews.id - Mural karya Yogya Street Art yang dibuat di bawah Jembatan Kewek, Kota Yogyakarta, dihapus oleh petugas Satpol PP Kota Yogyakarta. Penghapusan mural karena dinilai provokatif dan melanggar Peraturan Daerah.
Salah satu pembuat mural mengatakan hal ini merupakan yang pertama kali mural yang dibuat oleh street art dihapus. Sementara pihak Satpol PP Kota Yogyakarta mengatakan bahwa mural-mural itu dinilai melanggar aturan tentang pengelolaan kebersihan dari vandalisme.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsYogya di Google News
Bagikan Artikel: